Langsung ke konten
Pengabdian dimulai dari sini

Langkah baik.
Untuk layanan
haji lebih baik.

Bergabung sebagai Petugas Haji Daerah Kepulauan Bangka Belitung. Daftarkan diri, lengkapi persyaratan, dan ikuti setiap tahapan dalam satu portal.

Website Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Seleksi Petugas Haji Daerah
Pendaftaran dibukaBatas submit: 10 November 2026, 16:59 WIB
Pilih bentuk pengabdian

Dua layanan. Satu tujuan.

Pilih sesuai latar belakang dan kompetensi Anda.

04

Pelayanan Umum

Untuk calon petugas dengan kemampuan manajerial, pengalaman memimpin, dan semangat memberikan pelayanan terbaik.

Usia 30–55 tahun4 kuota provinsi
Lihat berkas persyaratan
  • Kartu Tanda Penduduk · Wajib
  • Ijazah terakhir · Wajib
  • Rekomendasi pemerintah daerah · Wajib
  • Surat keterangan sehat dokter pemerintah · Wajib
  • Kartu BPJS Kesehatan aktif · Wajib
  • BPJS Ketenagakerjaan · Wajib
  • SK kepegawaian terakhir · Wajib bagi ASN/TNI/POLRI · ASN/TNI/POLRI
  • SKCK bagi non-ASN · Wajib bagi non-ASN · Non-ASN
  • Izin instansi · Wajib bagi pegawai · ASN/TNI/Polri/pegawai pemerintah non-ASN/swasta
  • Kartu Taspen atau ASABRI · Wajib bagi ASN/TNI/POLRI · ASN/TNI/POLRI
  • Pernyataan kemampuan komputer/gawai · Wajib
  • Pernyataan tidak hamil · Wajib bagi perempuan · Perempuan
  • Surat izin suami · Wajib bagi perempuan menikah · Perempuan menikah
  • Pernyataan telah berhaji / SK penugasan · Wajib sesuai kondisi · Menyatakan sudah berhaji
  • Bukti riwayat penugasan haji · Wajib sesuai kondisi · Memiliki riwayat tugas haji
  • Surat keterangan masa kerja · Wajib
  • Sertifikat bahasa · Opsional - informasi
  • SK pengalaman memimpin · Wajib
  • Sertifikat pembimbing manasik haji · Opsional - pendukung nilai
  • Bukti PPIH embarkasi · Opsional - pendukung nilai
  • Bukti PPIH kloter · Opsional - pendukung nilai
  • Bukti kegiatan penyelenggaraan haji · Opsional - pendukung nilai
03

Pelayanan Kesehatan

Untuk dokter dan tenaga keperawatan yang siap mendukung kesehatan jemaah selama penyelenggaraan ibadah haji.

Usia 27–55 tahun3 kuota provinsi
Lihat berkas persyaratan
  • Kartu Tanda Penduduk · Wajib
  • Ijazah terakhir · Wajib
  • Rekomendasi pemerintah daerah · Wajib
  • Surat keterangan sehat dokter pemerintah · Wajib
  • Kartu BPJS Kesehatan aktif · Wajib
  • BPJS Ketenagakerjaan · Wajib
  • SK kepegawaian terakhir · Wajib bagi ASN/TNI/POLRI · ASN/TNI/POLRI
  • SKCK bagi non-ASN · Wajib bagi non-ASN · Non-ASN
  • Izin instansi · Wajib bagi pegawai · ASN/TNI/Polri/pegawai pemerintah non-ASN/swasta
  • Kartu Taspen atau ASABRI · Wajib bagi ASN/TNI/POLRI · ASN/TNI/POLRI
  • Pernyataan kemampuan komputer/gawai · Wajib
  • Pernyataan tidak hamil · Wajib bagi perempuan · Perempuan
  • Surat izin suami · Wajib bagi perempuan menikah · Perempuan menikah
  • Pernyataan telah berhaji / SK penugasan · Opsional - informasi · Menyatakan sudah berhaji
  • Bukti riwayat penugasan haji · Wajib sesuai kondisi · Memiliki riwayat tugas haji
  • Surat keterangan masa kerja · Wajib
  • Sertifikat bahasa · Opsional - informasi
  • Surat Tanda Registrasi (STR) · Wajib
  • SIP / bukti pengurusan perpanjangan · Wajib
  • Sertifikat pembimbing manasik haji · Opsional - pendukung nilai
  • Bukti PPIH embarkasi · Opsional - pendukung nilai
  • Bukti PPIH kloter · Opsional - pendukung nilai
  • Bukti kegiatan penyelenggaraan haji · Opsional - pendukung nilai
Jelas dari awal

Kenali perjalanan seleksi.

Perkembangan pendaftaran dapat dipantau melalui akun peserta.

01

Akun & persyaratan

Buat akun, pilih layanan, lengkapi biodata dan foto, lalu unggah berkas.

02

Verifikasi & seleksi 3N

Panitia memeriksa persyaratan dan menilai peserta valid untuk menentukan peserta CAT.

03

CAT & pengumuman

Ikuti CAT di luar portal. Hasil resmi dicatat panitia dan diumumkan setelah disahkan.

Informasi terbaru

Pengumuman seleksi.

Belum ada pengumuman yang diterbitkan.